1. Menurut james O. Whittaker (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Winkel, belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap.
3. Cronchbach (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
4. Howard L. Kingskey (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
5. Drs.Slameto (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; RinekaCipta; 1999) Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
6. (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
7. R. Gagne (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) hal 22. Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
PRINSIP PEMBELAJARAN
MENURUT GAGNE DAN ATWI SUPARMAN
Beberapa prinsip pembelajaran dikemukakan oleh Atwi Suparman dengan mengadaptasi pemikiran Fillbeck (1974), sebagai berikut :
1. Respon-respon baru (new responses) diulang sebagai akibat dari respon yang terjadi sebelumnya.
2. Perilaku tidak hanya dikontrol oleh akibat dari respon, tetapi juga di bawah pengaruh kondisi atau tanda-tanda dilingkungan siswa.
3. Perilaku yang timbul oleh tanda-tanda tertentu akan hilang atau berkurang frekuensinya bila tidak diperkuat dengan akibat yang menyenangkan.
4. Belajar yang berbentuk respon terhadap tanda-tanda yang terbatas akan ditransfer kepada situasi lain yang terbatas pula.
5. Belajar menggeneralisasikan dan membedakan adalah dasar untuk belajar sesuatu yang kompleks seperti yang berkenaan dengan pemecahan masalah.
6. Situasi mental siswa untuk menghadapi pelajaran akan mempengaruhi perhatian dan ketekunan siswa selama proses siswa belajar.
7. Kegiatan belajar yang dibagi menjadi langkah-langkah kecil dan disertai umpan balik menyelesaikan tiap langkah, akan membantu siswa.
8. Kebutuhan memecah materi kompleks menjadi kegiatan-kegiatan kecil dapat dikurangi dengan mewujudkan dalam suatu model.
9. Keterampilan tingkat tinggi (kompleks) terbentuk dari keterampilan dasar yang lebih sederhana.
PRINSIP-PRINSIP BELAJAR
Pada dasarnya prinsip-prinsip belajar adalah perhatian, motivasi, keaktifan siswa, keterlibatan langsung, pengulangan belajar, materi belajar yang merangsang dan menantang, penguatan kepada siswa dan aspek psikologi lain.
Perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendaknya menarik perhatian siswa agar siswa berkonsentrasi dan tertarik pada materi pelajaran yang sedang diajarkan.
Motivasi, Jika perhatian siswa sudah terpusat maka langkah guru selanjutnya memotivasi siswa. Walaupun siswa udah termotivasi dengan kegiatan awal saat guru mengkondisikan agar perhatian siswa terpusat pada materi pelajaran yang sedang berlangsung. Namun guru wajib membangun motivasi sepanjang proses belajar dan pembelajaran berlangsung agar siswa dapa mengikuti pelajaran dengan baik.
Keaktifan siswa, Pembelajaran yang bermakna apabila siswa aktif dalam proses belajar dan pembelajaran. Siswa tidak sekedar menerima dan menelan konsep-konsep yang disampaikan guru, tetapi siswa beraktivitas langsung. Dalam hal ini guru perlu menciptakan situasi yang menimbulkan aktivitas siswa.
Keterlibatan langsung, pelibatan langsung siswa dalam proses pembelajaran adalah penting. Siswalah yang melakukan kegiatan belajar bukan guru. Supaya siswa banyak terlibat dalam proses pembelajaran, guru hendaknya memilih dan mempersiapkan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Pengulangan belajar, Penguasaan meteri oleh siswa tidak bisa berlangsung secara singkat. Siswa perlu melakukan pengulangan-pengulangan supaya meteri yang dipelajari tetap ingat. Oleh karena itu guru harus melakukan sesuatu yang membuat siswa melakukan pengulangan belajar.
Materi pelajaran yang merangsang dan menantang, kadang siswa merasa bosan dan tidak tertarik dengan materi yang sedang diajarkan. Untuk menghindari gejala yang seperti ini guru harus memilih dan mengorganisir materi sedemikikan rupa sehingga merangsang dan menantang siswa untuk mempelajarinya.
Agresi adalah tingkah laku yang diarahkan kepada tujuan untuk menyakiti makhluk hidup lainnya yang ingin menghindari perlakuan semacam itu. Hal ini juga termasuk dalam agresi manusia yang dimaksud adalah siksaan yang diarahkan secara sengaja dari berbagai bentuk kekerasan terhadap orang lain. Dalam hal ini, jika menyakiti orang lain karena unsur ketidaksengajaan, maka perilaku tersebut bukan dikategorikan perilaku agresi. Rasa sakit akibat tidakan medis misalnya, walaupun sengaja dilakukan bukan termasuk agresi. Sebaliknya, niat menyakiti orang lain namun tidak berhasil, hal ini dapat dikatakan sebagai perilaku agresi.
Dalam psikologi dan ilmu sosial lainnya, pengertian agresi merujuk pada perilaku yang dimaksudkan untuk membuat objeknya mengalami bahaya atau kesakitan. Agresi dapat dilakukan secara verbal atau fisik. Perilaku yang secara tidak sengaja menyebabkan bahaya atau sakit bukan merupakan agresi. Pengrusakan barang dan perilaku destruktif lainnya juga termasuk dalam definisi agresi. Agresi tidak sama dengan ketegasan
Ada tiga perbedaan penting.
Apakah kita mendefinisikan agresi sebagai perilaku melukai, ataukah mempunyai maksud melukai disebut juga agresi. Definisi yang paling sederhana dan yang paling disukai oleh orang yang menggunakan pendekatan behaviorisme, adalah bahwa agresi merupakan perilaku yang melukai orang lain. Keuntungan definisi ini adalah bahwa perilaku itu yang menentukan apakah suatu tindakan bisa dikatakan agresi atau tidak.
Antara agresi antisosial dan prososial. Biasanya kita menganggap agresi sebagai sesuatu yang buruk. Memang, tindakan agresif yang timbul dengan maksud untuk melukai seseorang adalah hal yang buruk. Tetapi ada perilaku agresi yang baik. Kita menghargai polisi yang telah menembak seorang teroris. Yang menjadi masalah apakah tindakan agresif melanggar atau mendukung norma sosial itu telah disepakati. Tindakan kriminal seperti membunuh, kekerasan dan pemukulan jelas melanggar norma sosial disebut antisosial. Sedangkan tindakan prososial adalah yang sesuai dengan hukum, seperti disiplin yang diterapkan orangtua atau kepatuhan terhadap komandan perang dianggap penting.
Antara perilaku agresi dan perasaan agresi. Misalnya, seperti rasa marah. Perilaku kita yang nampak belum berarti mencerminkan perasaan internal kita. Bisa saja, seseorang yang merasa sangat marah, tetapi tidak menampakkan usaha untuk melukai orang lain.
2. FAKTOR PENYEBAB PERILAKU AGRESI
A. Amarah
Marah merupakan emosi yang memiliki ciri-ciri aktifitas sistem saraf parasimpatik yang tinggi dan adanya perasaan tidak suka yang sangat kuat yang biasanya disebabkan adanya kesalahan, yang mungkin nyata-nyata salah atau mungkin juga tidak (Davidoff, Psikologi suatu pengantar 1991). Pada saat marah ada perasaan ingin menyerang, meninju, menghancurkan atau melempar sesuatu dan biasanya timbul pikiran yang kejam. Bila hal-hal tersebut disalurkan maka terjadilah perilaku agresi. Jadi tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya agresi adalah suatu respon terhadap marah. Kekecewaan, sakit fisik, penghinaan, atau ancaman sering memancing amarah dan akhirnya memancing agresi. Ejekan, hinaan dan ancaman merupakan pancingan yang jitu terhadap amarah yang akan mengarah pada agresi.
B. Faktor Biologis
Ada beberapa faktor biologis yang mempengaruhi perilaku agresi (Davidoff, 1991):
Gen tampaknya berpengaruh pada pembentukan sistem neural otak yang mengatur perilaku agresi. Dari penelitian yang dilakukan terhadap binatang, mulai dari yang sulit sampai yang paling mudah dipancing amarahnya, faktor keturunan tampaknya membuat hewan jantan yang berasal dari berbagai jenis lebih mudah marah dibandingkan betinanya.
Sistem otak yang tidak terlibat dalam agresi ternyata dapat memperkuat atau menghambat sirkuit neural yang mengendalikan agresi. Pada hewan sederhana marah dapat dihambat atau ditingkatkan dengan merangsang sistem limbik (daerah yang menimbulkan kenikmatan pada manusia) sehingga muncul hubungan timbal balik antara kenikmatan dan kekejaman. Prescott (Davidoff, 1991) menyatakan bahwa orang yang berorientasi pada kenikmatan akan sedikit melakukan agresi sedangkan orang yang tidak pernah mengalami kesenangan, kegembiraan atau santai cenderung untuk melakukan kekejaman dan penghancuran (agresi). Prescott yakin bahwa keinginan yang kuat untuk menghancurkan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menikmati sesuatu hal yang disebabkan cedera otak karena kurang rangsangan sewaktu bayi.
3. Kimia darah. Kimia darah (khususnya hormon seks yang sebagian ditentukan faktor keturunan) juga dapat mempengaruhi perilaku agresi. Dalam suatu eksperimen ilmuwan menyuntikan hormon testosteron pada tikus dan beberapa hewan lain (testosteron merupakan hormon androgen utama yang memberikan ciri kelamin jantan) maka tikus-tikus tersebut berkelahi semakin sering dan lebih kuat. Sewaktu testosteron dikurangi hewan tersebut menjadi lembut. Kenyataan menunjukkan bahwa anak banteng jantan yang sudah dikebiri (dipotong alat kelaminnya) akan menjadi jinak. Sedangkan pada wanita yang sedang mengalami masa haid, kadar hormon kewanitaan yaitu estrogen dan progresteron menurun jumlahnya akibatnya banyak wanita melaporkan bahwa perasaan mereka mudah tersinggung, gelisah, tegang dan bermusuhan. Selain itu banyak wanita yang melakukan pelanggaran hukum (melakukan tindakan agresi) pada saat berlangsungnya siklus haid ini.
C. Kesenjangan Generasi
Adanya perbedaan atau jurang pemisah (Gap) antara generasi anak dengan orang tuanya dapat terlihat dalam bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan seringkali tidak nyambung. Kegagalan komunikasi orang tua dan anak diyakini sebagai salah satu penyebab timbulnya perilaku agresi pada anak. permasalahan generation gap ini harus diatasi dengan segera, mengingat bahwa selain agresi, masih banyak permasalahan lain yang dapat muncul seperti masalah ketergantungan narkotik, kehamilan diluar nikah, seks bebas, dll.
D. Lingkungan
1) Kemiskinan
Bila seorang anak dibesarkan dalam lingkungan kemiskinan, maka perilaku agresi mereka secara alami mengalami penguatan (Byod McCandless dalam Davidoff, 1991). Hal ini dapat kita lihat dan alami dalam kehidupan sehari-hari di ibukota Jakarta, di perempatan jalan dalam antrian lampu merah (Traffic Light) anda biasa didatangi pengamen cilik yang jumlahnya lebih dari satu orang yang berdatangan silih berganti. Bila anda memberi salah satu dari mereka uang maka anda siap-siap di serbu anak yang lain untuk meminta pada anda dan resikonya anda mungkin dicaci maki bahkan ada yang berani memukul pintu mobil anda jika anda tidak memberi uang, terlebih bila mereka tahu jumlah uang yang diberikan pada temannya cukup besar. Mereka juga bahkan tidak segan-segan menyerang temannya yang telah diberi uang dan berusaha merebutnya. Hal ini sudah menjadi pemandangan yang seolah-olah biasa saja.
2) Anonimitas
Kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya menyajikan berbagai suara, cahaya dan bermacam informasi yang besarnya sangat luar biasa. Orang secara otomatis cenderung berusaha untuk beradaptasi dengan melakukan penyesuaian diri terhadap rangsangan yang berlebihan tersebut. Terlalu banyak rangsangan indra dan kognitif membuat dunia menjadi sangat impersonal, artinya antara satu orang dengan orang lain tidak lagi saling mengenal atau mengetahui secara baik. Lebih jauh lagi, setiap individu cenderung menjadi anonim (tidak mempunyai identitas diri). Bila seseorang merasa anonim ia cenderung berperilaku semaunya sendiri, karena ia merasa tidak lagi terikat dengan norma masyarakat dan kurang bersimpati pada orang lain.
3) Suhu udara yang panas
Bila diperhatikan dengan seksama tawuran yang terjadi di Jakarta seringkali terjadi pada siang hari di terik panas matahari, tapi bila musim hujan relatif tidak ada peristiwa tersebut. Begitu juga dengan aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan yang biasa terjadi pada cuaca yang terik dan panas tapi bila hari diguyur hujan aksi tersebut juga menjadi sepi. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa suhu suatu lingkungan yang tinggi memiliki dampak terhadap tingkah laku sosial berupa peningkatan agresivitas. Pada tahun 1968 US Riot Comision pernah melaporkan bahwa dalam musim panas, rangkaian kerusuhan dan agresivitas massa lebih banyak terjadi di Amerika Serikat dibandingkan dengan musim-musim lainnya (Fisher et al, dalam Sarlito, Psikologi Lingkungan,1992
E. Peran Belajar Model Kekerasan
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini anak-anak dan remaja banyak belajar menyaksikan adegan kekerasan melalui Televisi dan juga “games” atau pun mainan yang bertema kekerasan. Acara-acara yang menampilan adegan kekerasan hampir setiap saat dapat ditemui dalam tontonan yang disajikan di televisi mulai dari film kartun, sinetron, sampai film laga. Selain itu ada pula acara-acara TV yang menyajikan acara khusus perkelahian yang sangat populer dikalangan remaja seperti Smack Down, UFC (Ultimate Fighting Championship) atau sejenisnya. Walaupun pembawa acara berulang kali mengingatkan penonton untuk tidak mencontoh apa yang mereka saksikan namun diyakini bahwa tontonan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa penontonnya. Pendapat ini sesuai dengan yang diutarakan Davidoff (1991) yang mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut.
F. Frustrasi
Frustrasi terjadi bila seseorang terhalang oleh sesuatu hal dalam mencapai suatu tujuan, kebutuhan, keinginan, pengharapan atau tindakan tertentu. Agresi merupakan salah satu cara berespon terhadap frustrasi. Remaja miskin yang nakal adalah akibat dari frustrasi yang berhubungan dengan banyaknya waktu menganggur, keuangan yang pas-pasan dan adanya kebutuhan yang harus segera terpenuhi tetapi sulit sekali tercapai. Akibatnya mereka menjadi mudah marah dan berperilaku agresi.
Frustrasi yang berujung pada perilaku agresi sangat banyak contohnya, beberapa waktu yang lalu di sebuah sekolah di Jerman terjadi penembakan guru-guru oleh seorang siswa yang baru di skorsing akibat membuat surat ijin palsu. Hal ini menunjukan anak tersebut merasa frustrasi dan penyaluran agresi dilakukan dengan cara menembaki guru-gurunya.
Begitu pula tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta ada kemungkinan faktor frustrasi ini memberi sumbangan yang cukup berarti pada terjadinya peristiwa tersebut. Sebagai contoh banyaknya anak-anak sekolah yang bosan dengan waktu luang yang sangat banyak dengan cara nongkrong-nongkrong di pinggir jalan dan ditambah lagi saling ejek mengejek yang bermuara pada terjadinya perkelahian. Banyak juga perkelahian disulut oleh karena frustrasi yang diakibatkan hampir setiap saat dipalak (diminta uangnya) oleh anak sekolah lain padahal sebenarnya uang yang di palak adalah untuk kebutuhan dirinya.
G. Proses Pendisiplinan yang Keliru
Pendidikan disiplin yang otoriter dengan penerapan yang keras terutama dilakukan dengan memberikan hukuman fisik, dapat menimbulkan berbagai pengaruh yang buruk bagi remaja (Sukadji, Keluarga dan Keberhasilan Pendidikan, 1988). Pendidikan disiplin seperti itu akan membuat remaja menjadi seorang penakut, tidak ramah dengan orang lain, dan membeci orang yang memberi hukuman, kehilangan spontanitas serta inisiatif dan pada akhirnya melampiaskan kemarahannya dalam bentuk agresi kepada orang lain. Hubungan dengan lingkungan sosial berorientasi kepada kekuasaan dan ketakutan. Siapa yang lebih berkuasa dapat berbuat sekehendak hatinya. Sedangkan yang tidak berkuasa menjadi tunduk. Pola pendisiplinan tersebut dapat pula menimbulkan pemberontakan, terutama bila larangan-larangan yang bersangsi hukuman tidak diimbangi dengan alternatif (cara) lain yang dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar (cth: dilarang untuk keluar main, tetapi di dalam rumah tidak diperhatikan oleh kedua orang tuanya karena kesibukan mereka).
PERSPEKTIF TEORITIS YANG KELIRU
Strickland (2001) mengemukakan bahwa perilaku agresi adalah setiap tindakan yang diniatkan untuk melukai, menyebabkan penderitaan, dan merusak oranglain. Myers (2002) menjelaskan bahwa agresi merupakan perilaku fisik maupun verbal yang diniatkan untuk melukai obyek yang menjadi sasaran agresi. Secara umum, agresi adalah tanggapan yang mampu memberikan stimulus merugikan atau merusak terhadap organisme lain.
1. Teori Insting
Teori paling klasik tentang perilaku agresi ini mengemukakan bahwa manusia memilki insting bawaan secara genetis untuk berperilaku agresi (Baron&Byrne, 1997). Robber Baron menyatakan bahwa agresi merupakan tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut.
Dengan demikian ada 4 unsur dalam agresi :
Mempunyai tujuan untuk mencelakakan
Ada individu yang menjadi pelaku
Ada individu yang menjadi korban
Ketidakinginan korban untuk menerima tingkah laku korban
Tokoh Psikoanalis, Sigmund Freud mengemukakan bahwa perilaku agresi merupakan gambaran ekspresi yang sangat kuat dari insting untuk mati (thanatos). Dengan melakukan agresi, maka secara mekanis individu telah berhasil mengeluarkan energi destruktifnya dalam rangka menstabilkan keseimbangan mental antara insting mencintai (eros) dan insting kemaitian (thanatos) yang ada dalam dirinya. Energi destruktif individu dapat dikeluarkan dalam bentuk perilaku yang tidak merusak, namun yang hanya bersifat sementara. Kemudian aliran Neufreudian merevisi teori-teori tersebut. Dikemukakan oleh Wrighsman&Deaux (1981) menyatakan bahwa agresi adalah bagian dari ego yang berorientasi pada kenyataan sehingga dorongan agresi adalah suatu yang sehat karena bertujuan untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang nyata dari menusia. Sementara menurut Mc. Dougall, di dalam diri manusia terdapat insting untuk menyerang dan berkelahi. Hal ini bias disebabkan oleh rasa marah karena terancam atau kebutuhan yang tidak terpenuhi. Konlard Lorens menyatakan bahwa agresi sebagai pemenuhan insting yang bersifat alamiah yang lebih mengarah pada perilaku penyesuaian diri (adaptif) dan bukan karena stimulus atau provokasi dari luar.
2. Teori Frustasi Agresi
Dikemukakan oleh John Dollard dan Neal Miller (1930-an). Teori ini berpendapat bahwa agresi merupakan hasil dari dorongan untuk mengakhiri keadaan frustrasi seseorang sebagai reaksi terhadap peristiwa yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini frustrasi adalah kendala-kendala eksternal yang menghalangi perilaku seseorang. Dapat atau tidaknya frustrasi menimbulkan reaksi agresi bergantung pada pengaruh variabel perantara. Misalnya ketakutan terhadap hukuman karena melakukan tindakan agresi secara nyata, atau tanda-tanda yang berhubungan dengan perilaku agresi sebagai faktor-faktor yang memfasilitasi perilaku agresi.
3. Teori Belajar Sosial
Teori ini menjelaskan bahwa perilaku agresi sebagai perilaku yang dipelajari. Albert Bandura menyatakan bahwa perilaku agresi merupakan hasil dari proses belajar sosial (Strickland,2001). Belajar sosial adalah belajar melalui mekanisme belajar pengamatan dalam dunia sosial.
Dalam memahami perilaku agresi, aliran ini mengemukakan tiga informasi yang perlu diketahui :
Cara perilaku agresi diperoleh
Ganjaran dan hukuman yang berhubungan dengan suatu perilaku agresi
Faktor-faktor sosial dan lingkungan yang memudahkan timbulnya perilaku agresi.
Dari ketiga informasi tersebut, teori belajar sosial ingin menjelaskan bahwa akar perilaku agresi tidak sederhana berasal dari satu atau beberapa faktor tapi hasil dari interaksi banyak faktor, seperti pengalaman masa lalu individu berkenaan dengan perilaku agresi, jenis-jenis perilaku agresi yang mendapat dan hukuman, serta variabel lingkungan dan kognitif sosial yang dapat menjadi penghambat atau fasilitator bagi timbulnya perilaku agresi.
4. Teori Penilaian Kognitif (Cognitive Appraisal)
Toeri ini menjelaskan bahwa reaksi individu terhadap stimulus agresi sangat bergantung pada cara stimulus itu diinterpretasikan oleh individu. Zillman, sebagai pelopor model transfer eksitasi menyatakan bahwa agresi dapat dipicu oleh rangsangan fisiologis (physicological arousal) yang berasal dari sumber-sember yang netral atau sumber-sumber yang sama sekali tidak berhubungan dengan atribusi rangsangan agresi itu
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN AGRESI
A. Hukuman
Hukuman (punishment) yaitu pemberian konsekuensi yang menyakitkan untuk mengurangi perilaku tertentu. Dalam hal ini yaitu sebagai suatu teknik untuk mengurangi agresi.
Pertama-tama, kita harus perhatikan bahwa, dilihat secara keseluruhan, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa hukuman dapat berhasil dalam mencegah individu untuk terlibat di banyak bentuk perilaku. Namun, dampak seperti ini tidak pasti dan tidak otomatis. Bila hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar, maka hukuman dapat menjadi tidak efektif untuk tujuan ini. Kondisi-kondisi apa yang harus dipenuhi sehingga hukuman dapat berhasil ? Empat hal yang penting adalah: (1) Harus segera-harus mengikuti tindakan agresif secepat mungkin. (2) Harus pasti-probabilitas bahwa hukuman akan menyertai agresi haruslah sangat tinggi. (3) Harus kuat- cukup kuat untuk dirasa sangat tidak menyenangkan bagi penerimanya. Dan (4) harus dipersepsikan oleh penerimanya sebagai justifikasi atau layak diterima.
B. Katarsis
Hipotesis katarsis (chatarsis hypothesis) adalah pandangan bahwa jika individu mengekspresikan kemarahan dan hostility mereka dalam cara yang relatif tidak berbahaya, tendensi mereka untuk terlibat dalam tipe agresi yang lebih berbahaya akan berkurang (Dollard dkk., 1939). dalam berbagai aktivitas yang tidak berbahaya untuk orang lain (misalnya, aktivitas olahraga keras, berteriak-teriak dalam ruangan kosong) dapat mengurangi keterangsangan emosional yang berasal dari frustasi atau provokasi (Zilmann, 1979). Sayangnya ternyata, efek seperti ini hanya sementara. Keterangsangan emosi yang berasal dari provokasi dapat segera muncul kembali ketika individu mengingat kejadian yang membuat mereka marah (Caprara dkk, 1994). Dengan kata lain, faktor-faktor kognitif seringkali membuat dampak katarsis, jika ada hanya berumur pendek. Agresi terbuka tampaknya tidak berkurang dengan (1) melihat adegan kekerasan di media (Geen, 1998), (2) menyerang objek mati (Bushman, Baumeister, & Stack, 1999; Mallick & McCandless, 1966), atau (3) melakukan agresi verbal terhadap orang lain, bahkan beberapa temuan menyatakan bahwa agresi dapat ditingkatkan oleh aktivitas ini.
C. Intervensi kognitif : Permintaan Maaf dan Mengatasi Defisit Kognitif
pengakuan kesalahan-kesalahan yang meliputi permintaan ampun/maaf sesungguhnya seringkali sangat bermanfaat untuk mengurangi agresi (Kameda, Ohbuchi & Agarie, 1989). Sama halnya, alasan-alasan yang baik (good excuses) yang merujuk pada faktor-faktor di luar kontrol pemberi alasan - juga dapat efektif mengurangi marah dan agresi terbuka dari orang-orang yang telah diprovokasi dalam kadar tertentu (Baron, 1989b; Weiner dkk., 1987). Jadi jika Anda merasa bahwa Anda membuat orang lain marah, segeralah minta maaf. Masalah yang dapat Anda hindari membuat ucapan “saya menyesal” menjadi berharga.
D. Pelatihan dalam keterampilan sosial: Belajar untuk memiliki hubungan baik dengan orang lain
Salah satu alasan mengapa banyak orang yang terlibat dalam tanggapan agresif adalah karena mereka tidak memiliki keterampilan sosial dasar. Mereka tidak mengetahui bagaimana merespons provokasi dari orang lain dalam cara yang akan menenangkan orang lain ini alih-alih mengganggu mereka. Mereka tidak tahu bagaimana caranya untuk membuat permintaan atau bagaimana caranya untuk menolak permintaan orang lain tanpa membuat orang lain tersebut marah. Oarang-orang yang tidak memiliki keterampilan sosial dasar tampak terlibat dalam kekerasan dengan proporsi yang cukup tinggi di banyak masyarakat (Toch, 1985), jadi membekali orang-orang ini dengan keterampilan sosial yang lebih baik dapat sangat bermanfaat untuk mengurangi agresi.
CONTOH PERILAKU AGRESI
Kondisi ruangan kelas yang memiliki kapasitas kecil biasanya hanya terdiri dari satu kelas dengan jumlah mahasiswa rata-rata 40 orang. Hal ini terjadi supaya kegiatan belajar dan mengajar di dalam ruangan tersebut menjadi lebih efektif. Namun kadang-kadang dalam situasi tertentu ruang kelas yang biasa digunakan untuk satu kelas bertambah jumlahnya menjadi dua kelas sehingga kondisi tersebut mempengaruhi perilaku baik dosen maupun mahasiswa. Hal ini sesuai dengan pernyataan Stokol dalam teori kendala Perilaku ( Behavioral Constrain Theory ) yaitu kenyataan atau perasaan serta kesan yang terbatas dari manusia oleh lingkungannya, seperti misalnya ruangan dengan kapasitas kecil dengan jumlah mahasiswa yang banyak merasa terganggu dengan adanya suara-suara yang berasal dari internal maupun eksternal kelas, sehingga membuat mahasiswa dan dosen sulit untuk berkonsentrasi pada kegiatan tersebut Jumlah mahasiswa yang tidak sesuai dengan kapasitas ruangan tersebut juga dapat menimbulkan kepadatan.
Kepadatan yang terjadi dalam ruang kelas tersebut memiliki dampak yang cukup berpengaruh. Jika kepadatan menurun, kondisi fisik maupun perilaku pada manusia dapat dikatakan normal. Sedangkan jika kepadatan meningkat, menimbulkan penurunan kondisi fisik, misalnya lelah, serta terjadinya penyimpangan perilaku, misalnya mahasiswa yang menganggu mahasiswa lainnya yang sedang memperhatikan dosen.
Akibat dari kepadatan yang terjadi didalam ruang tersebut yaitu dari segi sosial, timbulnya kenakalan pada mahasiswa. Sedangkan dari segi psikologis mahasiswa maupun dosen menjadi stress, berubahnya suasana hati, menurunnya kepedulian pada orang sekitar,menurunnya kemampuan individu untuk mengerjakan tugas-tugas, serta meningkatnya emosi yang dapat mengakibatkan tindak agresi.
Seperti yang telah dikemukakan oleh Heimstra dan Mc. Farling, yaitu :
Akibat fisik, peningkatan denyut jantung, tekanan darah, dan lain-lain.
Akibat sosial, meningkatnya kriminalitas dan kenakalan remaja.
Akibat psikis,
timbulnya stress & perubahan suasana hati,
menurunnya perilaku menolong,
kurang mau berinteraksi dengan lingkungan sosial,
menurunkan kemampuan individu dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
menumbuhkan frustasi, kemarahan dan dapat menyebabkan tindak agresi.
Kesesakan yang terjadi dalam ruang kelas tersebut menimbulkan persepsi individu terhadap keterbatasan ruang dan lebih bersifat psikis. Rasa sesak datang karena jumlah mahasiswa yang terlalu banyak. Sesuai dengan salah satu jenis kesesakan yang dikemukakan oleh Stokols yaitu Kesesakan Sosial ( Social Crowding ), perasaan sesak yang mula-mula dating dari kehadiran orang lain yang terlalu banyak.
Mahasiswa maupun dosen dalam ruang tersebut banyak menerima stimulus yang mempengaruhi proses kognitifnya. Misalnya pada saat temperatur meningkat atau panas, mahasiswa maupun dosen berusaha membuat temperatur dalam ruangan menurun atau lebih sejuk namun ia tidak dapat melakukannya. Hal ini sesuai dengan teori Beban stimulus yaitu kesesakan terjadi bila stimulus yang diterima individu terlalu banyak ( melebihi kapasitas kognitif ) sehingga timbul kegagalan dalam memproses stimulus atau info dari lingkungannya. Seperti yang dikemukakan oleh Cohen yaitu manusia memiliki kapasitas yang terbatas dalam memproses informasi. Ketika individu melebihi kapasitas, orang cenderung mengabaikan beberapa masukan dan mencurahkan pada hal-hal yang lain.
Kitab Kejadian yang memuat kisah Penciptaan menekankan bagaimana Allah menempatkan manusia sebagai ciptaanNya yang khusus. Manusia disebut sebagai imago Dei, gambar Allah yang mewakili Allah di dunia), dengan kata lain keberadaan manusia menunjuk bahwa Allah itu ada. Kenyataan diatas menunjuk pula bahwa manusia menjadi begitu sangat penting dan berarti dalam wilayah iman Kristen.
b.Menurut Agustinus
Manusia adalah jiwa berakal budi yang mempunyai dan memakai badan. Karena itu, jiwa merupakan hakekat manusia yang sesungguhnya. Jiwa bersifat rohani, hadir pada dirinya sendiri dalam keintiman dan keinsafan akan dirinya sendiri. Bagi Agustinus, badan bukan kenyataan manusia yang sebenarnya. Berbeda dengan jiwa yang abadi, badan akan mengalami kematian dan kemusnahan. Kodrat kefanaan badan ini selain karena asal usulnya juga disebabkan oleh dosa dan hukuman-hukumannya. Dalam pribadi manusia, jiwa dan badan menjadi salingmempengaruhi. Menurut Agustinus karena asal-usulnya dan karena kodratnya sebagai wadah kebenaran-kebenaran abadi, maka jiwa juga bersifat abadi.
c.Menurut Thomas Aquinas
Ia mengatakan bahwa bukan hanya roh atau jiwa yang menjadi citra Allah, tetapi keseluruhan pribadi manusia, jiwa dan badannya. Jiwa tidak ekslusif terhadap badan, tetapi dalam kesatuan dengan badan ia berekspansi menjangkau semua yang ada. Ia adalah cermin yang memantulkan dari semua yang ada.
d.Menurut Konsili Vatikan II
Dalam konstitusi Gaudium et spes, para bapa konsili mengatakan bahwa kesatuan jiwa dan raga dalam pribadi manusia merupakan kodrat manusia. Badan tidak boleh diremehkan, melainkan harus pandang baik dan dihargai, sebab badan adalah ciptaan Allah, akan dibangkitkan/dimuliakan pada hari terakhir. Dengan tanpa merendahkan badan, konsili juga menyadari keunggulan jiwa yang bersifat rohani dan kekal abadi, sebab didalamnya Allah berdiam dan memberi pencerahan kepada manusia agar dapat menentukan keputusan-keputusannya berdasarkan kebenaran-kebenaran yang mendalam.
2.Pertigaan dalam diri manusia yang memperlihatkan citra Allah dalam diri manusia:
Agustinus mengatakan bahwa perbedaan partisipasi dalam Allah Tritunggal itu terletak dalam berbagai “pertigaan” dalam mahkluk-makhluk itu. Yang dimaksud oleh Agustinus denga pertigaan adalah tiga unsure atau aspek yang bersama-sama menentukan kesatuan makhluk yang bersangkutan. Manusia sebagai materi atau badan memiliki status yang sama denganmakhluk-makhluk yang lain. Akan tetapi, manusia tidak hanya materi. Ia memiliki jiwa. Dalam jiwa manusia terdapat berbagai pertigaan yang menunjukkan citra Allah dalam dirinya. Ada tiga pertigaan yang utama. Pertigaan pertama adalah terdiri dari mens (akal budi), notitia (pengertian, pengenalan) dan amor (cinta). Pertigaan yang kedua terdiri dari memoria sui (ingatan akan diri sendiri), intelgensia (pengertian, pemahaman) dan voluntas (kehendak). Dan pertigaan yang ketiga adalah memora Dei (ingatan akan Allah), intellegentia dan amor. Ketiga pertigaan itu bertumpu pada mens (daya pikir, akal budi) yang merupakan mata rohani jiwa.
3.konsekuensi manusia diciptakan sebagai imago dei
Menurut Agustinus, kehendak bebas memainkan peran penting dalam jiwa manusia. Ratio berada pada posisi netral, kehendaklah yang mengarahkan jiwa. Kehendaklah yangmemberi keterarahan bagi jiwa untuk memilih antara ke atas, yakni kepada Allah pencipta atau ke bawah, yaitu ke dunia yang bukan kediaman yang sesungguhnya. Ia harus menerima segala konsekuensi yang harus ditanggungnya. Disinilah letak dimensi moral dari jiwa. Keterarahanke atas menjadikannya bermoral baik (bijaksana), sedangkan keterarahan ke bawah akan menjadikannya bermoral buruk. Keterarahan menentukan moralitas manusia. Jika keterarahan itu jahat, dorongan hati dan hasrat pun jahat. Jika keterarahan itu baik, semua keterarahan hati dan hasrat pun baik. Keterarahan jahat timbul dari keangkuhan untuk menikmati ketinggian dan kemuliaan palsu. Manusia menjauhkan diri dari Allah,asalnya sebenarnya, dan menjadikan dirinya sendiri sebagai asalnya sendiri.
4.Dampak inkarnasi Yesus kepada martabat manusia:
keajaiban Inkarnasi dan misteri ini mempunyai dampak sangat konkrit atas perkembangan spiritualnya seperti diungkapkan santa klara:
Pertama, Klara mengakui martabat setiap pribadi manusia karena Kristus – sang Firman yang menjadi manusia – hidup di tengah-tengah mereka. Setiap orang adalah ikon Kristus yang menyatakan beberapa segi dari pribadi Kristus. Hal inilah yang memimpinnya untuk menghormati setiap orang.
Kedua, melalui misteri Inkarnasi Klara memandang panggilannya sebagai panggilan untuk melahirkan Kristus dalam kehidupannya. Dia menulis kepada Agnes dari Praha mengenai hal ini dalam suratnya yang ketiga. Dalam suratnya ini Klara memusatkan perhatian secara istimewa pada peranan Maria dalam melahirkan Kristus dan mengajar, bahwa kita pun harus melakukan hal yang sama dalam kehidupan kita:
“Seperti perawan segala perawan yang mulia membawa Dia secara badaniah, demikian pun dengan mengikuti jejak-jejak-Nya, khususnya kerendahan dan kemiskinan-Nya, anda pasti dapat selalu membawa Dia secara rohaniah dalam badan anda yang murni dan perawan. Maka anda menampung Dia yang menampung anda dan segala sesuatu. Dan anda memiliki sesuatu yang lebih akan anda miliki, dari pada milik sementara dunia ini yang lain
Ini adalah buah Inkarnasi; yaitu bahwa kita harus secara serius berupaya untuk melahirkan Kristus dalam kehidupan kita masing-masing. Sikap penuh perhatian terhadap Sabda Allah yang ditunjukkan oleh Klara merupakan sebuah contoh yang mengagumkan. Orang kudus ini tidak hanya memeditasikan Sabda (Firman), namun membentuk tindak-tanduknya sedemikian rupa sehingga dia dapat menjadi seorang saksi sang Sabda di dunia.
Ketiga, pengakuannya terhadap rahmat Inkarnasi memampukan Klara untuk melihat Kristus yang hadir dan berkarya di mana-mana dalam dunia. Dia merasakan kedekatan Kristus dan akan selalu siap untuk bertemu dengan-Nya. Dalam iman, Klara tahu bahwa Kristus selalu siap untuk melimpahkan cinta kasih-Nya yang penuh perhatian kepada kita semua.
5.Dasar-dasar filosofis dan theologis HAM:
konsili vatikan II mengatakan bahwa hak-hak dasar manusia itu bersumber dari martabatnya sebagai citra Allah yang telah dilukiskan oleh kitab kejadian. Kitab kejadian melukiskan bahwa sejak awal manusia memiliki keunggulan dari semua makhluk ciptaan lainnya. Keunggulan itu terutama dikarenakan karena ia diciptakan menurut citra Allah sendiri. (Kej 1:27).
Santo Thomas mengatakan bahwa jiwa manusia memiliki kekuatan yang dahsyat. Ia sanggup mengenal dan mencapai semua ekspresi dari yang ada (being). Dan demikian ia dapat menguasainya.
6.Fokus perhatian atau oerientasi gereja katolik dewasa ini dalam hal HAM:
pausYohanes Paulus II sangat berjasa besar dalam mengembangkan pemikiran dan refleksi tentang HAM di kalangan gereja Katolik dewasa ini.Dalam ensikliknya Redemtoris Misio, Paus Yohanes Paulus II mempertegas gagasan Paus Paulus VI dalam ensiklik evangelisasi nuntiandi, bahwa pemakluman martabat manusia sebagai citra Allah dan pembelaan terhadap hak asasi manusia adalah bagian integral dari evangelisasi (pewartaan injil). Gereja harus mewartakan kabar baik Tuhan, bahwa setiap orang diciptakan menurut citra Allah, karenanya memiliki martabat luhur dan kebebasan, dan melahirkan hak-hak kodrati yang tidak dimiliki oleh mahkluk yang lain. Paus juga mengatakan bahwa orang-orang zaman ini tidak membutuhkan pengajaran, tetapi kesaksian hidup gereja yang terlibat dalam perjuangan bagi penegakan HAM bagi yang miskin dan tak berdaya.
Paus mengatakan bahwa gereja harus mengedepankan penghormatan terhadap HAM. Dalam ensikliknya Cantesimus Annus, Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa akar totalirisme modern ditemukan dalam penyangkalan terhadap martabat transenden personal manusia yang sebagai citra kelihatan Allah yang tak kelihatan. Paus juga mengatakan bahwa gereja katolik harus memberikan dukungan bagi demokrasi dan menolak penguasaan Negara oleh elit-elit ideologis atau elit-elit yang berkepentingan. Gereja harus memberikan perhatian khusus kepada HAM pekerja; kelompok-kelompok minoritas, dan orang-orang miskin. Paus menyebut secara eksplisit bahwa kaum miskin itu adalah kaum imigran di asia, rakyat pribumi, suku-suku asli, kaum wanita dan anak-anak yang diperlakukan kurang manusiawi. Termasuk juga mereka yang menderita karena diskriminasi budaya, warna kulit, ras, status ekonomi, atau karena cara berfikir yang berbeda. Termasuk juga yang perlu diperhatikan khusus adalah para pengungsi, para peminta suaka, para transmigran dan para pekerja luar negeri.
7.Hubungan antara gereja dan Negara dalam Sejarah:
Menurut Calvin peranan Paus dan gereja terlalu dominan di tengah-tengah masyarakat di Abad Pertengahan. Gereja telah mengambil hak-hak pemerintah duniawi sehingga terseret hal-hal duniawi seperti politik, peperangan dan pengurusan kekayaan. Karena itu Gereja Katolik Roma perlu direformasi. Jika gereja mau memberikan kepada Allah apa yang menjadi milik Allah, Gereja juga harus mau memberikan kepada Kaisar apa yang menjadi Kaisar. Pemerintah adalah hamba Allah (Roma 13:4) dan bukan hamba Gereja seperti yang dikatakan Paus pada Abad Pertengahan. Reformator menolak pandangan Reformator radikal yang menyatakan orang Kristen tidak memerlukan Negara yang dianggap sebagai bagian dunia lama. Padahal dunia lama belum berlalu dan tetap diperlukan pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Menurut Calvin selama orang Kristen masih berada di dunia maka orang Kristen harus takluk kepada undang-undang yang berlaku di dunia ini yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hidup manusia ada dua pemerintahan yaitu pemerintahan bersifat rohani yang mengajar hati nurani supaya saleh dan mengabdi kepada Allah. Pemerintahan yang bersifat politik adalah Pemerintahan yang mengajarkan kepada masyarakat kewajiban-kewajibannya sebagai manusia dan sebagai warga, yang harus dipenuhi masyarakat.
Walaupun Calvin menganggap Negara perlu selama gereja masih berada di dunia, itu tidak berarti bahwa ia menyerahkan segala-galanya kepada Pemerintah. Dengan tegas Calvin menetapkan batas antara gereja dan negara. Kedua jenis pemerintahan (gereja dan negara) adalah berasal dari Allah. Berdasarkan Ajaran Praedetinasi maka Allah menetapkan pemerintah dan menetapkan gereja. Gereja bertugas membina manusia supaya mendapatkan kehidupan yang kekal. Pemerintahan sipil membina kehidupan bersama dalam dunia ini. Gereja memerintah dengan kuasa rohani (kasih), Negara memerintah dengan kuasa dan paksaan bahkan kalau perlu dengan kekerasan pedang. Pemerintah boleh menjatuhkan hukuman mati di pengadilan dan juga membela Negara dalam perang. Pekerjaan Gereja menyangkut kesejahteraan jiwa manusia, keyakinan batin dan imannya. Negara mengurus hal-hal lahiriah yang menjamin kehidupan fisik. Jadi pemerintahan Negara perlu karena dosa merajalela dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu Pemerintah harus menjaga ajaran Kristen yang benar dan kedudukan gereja dalam masyarakat. Pemerintah harus menindak orang-orang yang mengganggu gereja dan yang melanggar hukum Allah. Pemerintah harus menjaga moral dan agama karena negara dialaskan pada penghormatan kepada Allah dan kesusilaan. Negara harus menopang dan mengasuh gereja. Yang menjadi masalah dalam hubungan gereja dan negara pada abad pertengahan adalah gereja yang cenderung mendikte pemerintah tentang bagaimana harus mengasuh gereja. Negara juga mencampuri urusan intern gereja. Calvin mengatasi masalah ini dengan menolak pandangan Paus pada saat itu yang menyatakan bahwa pemerintah adalah bawahan gereja. Padahal menurut Calvin bahwa pemerintah menerima langsung tugasnya dari Allah dan bukan dari gereja. Calvin juga menolak pendapat yang menyatakan bahwa negara boleh mengatur gereja.
Calvin menyatakan bahwa tugas gereja dan negara adalah berbeda. Kewajiban pemerintah adalah membuat undang-undang terbatas pada bidang kehidupan lahiriah (ius circa sacra) dan gereja membuat peraturan-peraturan kerohanian (ius in sacris). Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi-kondisi yang baik supaya gereja dapat melakukan tugasnya. Menurut Calvin pemerintah Kristen menyatakan ketaatannya kepada Allah terutama dalam kesetiaannya melaksanakan tugas yang diberikan Allah kepadanya. Pemerintah tidak perlu mengkristenkan masyarakat dan Gereja menjadikan masyarakat Kristen menjadi warga negara yang baik.
Undang-undang Negara menurut Calvin tidak perlu langsung diambil dari Alkitab. Malahan Calvin juga menyangkal kemungkinan untuk menerapkan Hukum Taurat Perjanjian Lama dalam Negara (termasuk Negara Kristen). Memang Calvin mencita-citakan suatu Negara teokrasi yang artinya pemerintah harus takluk kepada Allah saja yang telah menetapkannya, taat kepada kehendak Allah. Sebagai ganti kata teokrasi diusulkan kata bibliokrasi. Bibliokrasi adalah pemerintahan yang mendasarkan diri pada Alkitab. Tetapi undang-undang Negara tidak langsung diambil dari Alkitab. Alkitab bukanlah rancangan undang-undang yang siap pakai.
8.Sikap politik:
Nabi Amos
Dalam bidang politik, Amos memberikan dua kritikan, yakni pengadilan yang lalim dan keserakahan para pemimpin. Perihal pengadilan, Amos menyoroti perilaku para pemimpin yang bertindak sebagai hakim. Mereka telah memperkosa keadilan. Tidak ada lagi hokum dan lembaga yang menjaga keadilan. Hokum dapat diatur, diubah dan diperjualbelikan menurut kepentingan para penguasa.
Nabi Mikha
Mikha mengecam perilaku para pejabat Negara. Menurut Mikha hari- hari hidup mereka dipenuhi dengan kejahatan. Pikiran mereka hanya memperbanyak harta secara melimpah ruah. Mereka adalah pelaku kejahatan secara terencana. Setiap rumah, tanah dan harta benda yang sudah dirancang diambil begitu saja. Para petani yang semula hidup berkecukupan di tanah warisan tersingkir. Mereka kehilangan rumah, tanah dan banyak harta benda lain. Mereka menjadi pengemis jalanan dan dipaksa bekerja sebagai budak. Mikha juga mengecam para tentara Yehuda. Mereka yang seharusnya melindungi rakyat dari musuh malah menjadikan rakyat sebagai musuh.
Nabi Yesaya
Yesaya menyampaikan kecaman keras terhadap para penguasa Yerusalem. Tuhan akanmendatangkan hari penghukuman atas mereka. Ketika tiba waktunya, mereka akan dijadikan tawanan, meringkuk dalam tahanan, lalu dibunuh bersama tawanan lain. Yerusalem akan runtuh akibat kelaliman para pejabatnya.
9.Keterlibatan Yesus dalam dunia politik:
Yesus Kristus adalah pendiri kristianitas, kepala dari tubuh gereja, Tuhan, penyelamat dan guru bagi para muridnya. Maka wajar bila dalam konteks politik kita juga bertanya adakah Yesus mewariskan prinsip politik tertentu kepada para muridnya. Para ahli berbeda pandangan mengenai keterlibatan Yesus dalam dunia politik. Ada sejumlah ahli yang mengatakan bahwa Yesus terlibat dan banyak ahli mengatakan Yesus tidak terlibat dalam dunia politik.
10.Orientasi Politik Yesus:
Dalam menjalankan misinya Yesus memang tampil sebagai tokoh pembebas, khususnya bagi orang-orang miskin dan tertindas. Mulai dari kisah sekitar kelahiran sampai dengan pelayanannya di muka umum memperlihatkan nada keterpihakan pada golongan ini. Sejak awal hidupnya ada nuansa politis. Ketika tampil di muka umum, ia memang menyampaikan firman dan tindakan-tindakan pembebasan. Kerajaan Allah yang dibawanya adalah milik-milik orang miskin dan tertindas. Bagi golongan ini ia adalah seorang pahlawan pembebas. Tidak heran dari kebanyakan pengikut berasal dari orang-orang kecil. Harus dikatakan bahwa Yesus tidak terlibat dalam politik kekuasaan. Namun, tidak bisa dikatakan juga dikatakan bebas dari dunia politik. Ia adalah bagian dari kehidupan politik dan mengambil peran tertentu di dalamnya.
11.Keunggulan dan keunikan Yesus Kristur sebagai jalan keselamatan bagi diri saya dan bagi seluruh umat sepanjang masa
Yesus Kristus adalah satu-satunya Pribadi yang telah ditentukan Allah sebagai media bagi manusia untuk mengetahui bagaimana serta kearah mana jalan kehidupan manusia diarahkan.
Berbagai nubuatan telah dinyatakan sejak jaman para nabi masih hidup serta bekerja sebagai pelaku-pelaku penyampai isi Firman dan Taurat Allah kepada bangsa Israel, bahwa Yesus Kristus memang telah ditentukan dan dinyatakan Allah sejak mulanya, sebagai Juruselamat manusia, jalan keselamatan menuju kehidupan yang kekal.
KetikaIa telah hadir di dunia, Ia juga menerima tanda kasih Allah, bahwa Allah Bapa berkenan kepadaNya dan Allah tidak menentukan adanya nama maupun pribadi lain, yang keatasnya, kuasa hadirat Allah ada besertanya. “Inilah Anak yang Kukasihi, kepadaNyalah Aku berkenan.” (Matius 3 : 17)
Allah tidak memberikan pilihan lain kepada manusia apabila ingin mendapatkan
tempat didalam Kerajaan Sorga selain harus percaya dan mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan, serta melakukan segenap ketentuan-ketentuan yang telah dinyatakanNya.
Allah telah menentukan Yesus Kristus sebagai Juruselamat manusia, perantara dalam mendamaikan dosa-dosa manusia dihadapan Allah, dan oleh karena beratnya derita serta kematianNya di kayu salib, kita telah memperoleh jaminan tentang harga dan nilai sebuah kepastian, bahwa pilihan untuk beriman kepada Kristus, adalah jalan keselamatan menuju keabadian di Rumah Bapa di Sorga.
Hanya kepada Yesus Kristus sajalah, manusia akan memperoleh seluruh jawaban
tentang kebenaran yang dibutuhkan dan dipikirkan manusia. Yesus Kristus adalah jalan untuk memperoleh dan melihat kebenaran hingga akhirnya kita bisa sampai pada tujuan akhir hidup kita, yaitu kehidupanyang kekal, terbebas dari hukuman, terbebas dari alam maut. Kitaberoleh keselamatan oleh karenaNya.
Dan kita semua akan menerima karunia terindah,yaitu penebusan yang telah dilakukan Yesus sehingga kita tidak akanjatuh dalam maut namun beroleh kehidupan kekal bersama Allah Bapa. Itu semua bisa terjadi, apabila kita mengaku, percaya dan yakin bahwa Yesus
Kristus adalah Tuhan serta Juruselamat manusia, tiket emas kita untuk mendapatkan tempat dalam Kerajaan Sorga.
Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah
mengaruniakan AnakNya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya
kepadaNya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.
(Yohanes 3 : 16)
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Disini dapat ditangkap suatu pengertian bahwa jika seseorang telah mulai berkeinginan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, maka kegiatan kepemimpinan itu telah dimulai. Pengaruh dan kekuasaan dari seseorang pemimpin mulai nampak relevansinya. Itulah sebabnya membicarakan kepemimpinan dapat dimulai dari mana saja. Mulai dari sudut pandangan ilmu perilaku organisasi, karena itu seringkali kepemimpinan dipertautkan dengan manajemen.
Usaha untuk meneliti kepemimpinan sudah dimulai sejak lama. Terutama di Amerika Serikat, usaha tersebut mulai dilakukan oleh studi-studi dari Universitas Iowa disekitar tahun 1930, di Universitas Ohio tahun 1945, dan di Universitas Michigan tahun 1947. Mulai saat itu usaha untuk mengembangkan teori kepemimpinan melaju dengan pesatnya. Banyak teori-teori yang dikembangkan dari hasil penelitian itu, diantaranya teori sifat, teori kelompok atau teori pertukaran, teori situasional dan model kontijensi, teori path-goal, dan pendekatan “Social Learning“. Dan dari teori-teori itu banyak dikenalkan beberapa model dan gaya kepemimpinan.
Gaya kepemimpinan adalah suatu cara yang dipergunakan oleh seorang pemimpin dalam mempengaruhi perilaku orang lain. Dari gaya ini dapat diambil manfaatnya untuk dipergunakan sebagai pedoman bagi pemimpin dalam memimpin bawahan atau para pengikutnya. Gaya-gaya kepemimpinan yang banyak dikenalkan oleh para ahli teori kepemimpinan antara lain:
- gaya kepemimpinan kontinum (otokratis dan demokratis),
- gaya kepemimpinan managerial grid,
- gaya tiga dimensi dari Reddin,
- gaya empat sistem dari Likert,
- dan gaya yang nampaknya paling akhir dalam perkembangan teori kepemimpinan di Amerika Serikat, yakni gaya kepemimpinan situasional dari Hersey dan Blanchard.
Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan bawahan atau pengikutnya. Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana tingkat kematangannya, dalam hal mau dan mampu melakukan tugas-tugasnya.
Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini, ada dua hal yang biasanya dilakukan olehnya terhadap pengikut, yakni: perilaku mengarahkan dan perilaku mendukung. Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah, sedangkan perilaku mendukung diartikan dalam komunikasi dua arah.
Kalau kedua norma perilaku itu dituangkan ke dalam dua poros yang berbeda, maka akan melahirkan empat gaya kepemimpinan, yaitu: Gaya 1 (G1) tinggi pengarahan rendah dukungan, Gaya 2 (G2) tinggi pengarahan dan tinggi dukungan, Gaya 3 (G3) tinggi dukungan dan rendah pengarahan, dan Gaya 4 (G4) rendah dukungan dan rendah pengarahan.
Oleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim ialah membuat keputusan, maka gaya kepemimpinan tersebut akan nampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan pembuatan keputusan. Dalam hal ini empat gaya tersebut akan dapat rujukan tindakan-tindakan tertentu.
Untuk gaya 1 (G1) pemimpin suka terhadap tinggi pengarahan dan rendah dukungan. Tindakan seperti ini dapat dirujuk dengan tindakan instruksi. Hal ini dilakukan olehnya, karena situasi kematangan bawahan masih rendah. Dan kalau dihubungkan sumber dan bentuk kekuasaan yang dipunyainya, maka pemimpin menyukai sumber kekuasaan paksaan. Sumber kekuasaan ini sangat efektif dijalankan olehnya.
Untuk gaya 2 (G2) dirujuh dengan tindakan konsultasi. Karena masih banyak memberikan pengarahan dan juga perilaku mendukung. Tindakan ini dilakukan karena kematangan bawahan dalam keadaan sedang. Sumber kekuasaan yang ada pada-nya penghargaan dan legitimasi.
Untuk gaya 3 (G3) tindakan pemimpin dirujuk dengan partisipasi. Ini berarti dukungan pemimpin lebih tinggi dibandingkan dengan pengarahannya. Karena kematangan bawahan sudah agak tinggi (M3). Posisi kontrol atas pemecahan masalah atau pembuatan keputusan dipegang bergantian antara pemimpin dan bawahan. Sumber kekuasaannya adalah kekuasaan referensi dan informasi. Pemimpin menunjukkan kebolehannya sebagai orang yang lebih dari bawahannya, sehingga penampilan, bobot, dan perilakunya disenangi dan diterima oleh bawahannya. Bawahan menyukainya dan menganggap sebagai sumber informasi, dan tempat bertanya.
Sedangkan gaya 4 (G4) dirujuk dengan tindakan delegasi, karena rendah dukungan dan rendah pengarahan. Hal ini diperbuat karena kematangan bawahan sudah pada taraf yang tinggi (M4). Pemimpin sering mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan, sehingga tercapai kesepakatan. Pembuatan keputusan didelegasikan kepada bawahan. Sumber kekuasaan yang ada padanya kekuasaan keahlian dan informasi.
Demikianlan inti pokok pembahasan kepemimpinan dalam hubungannya dengan kekuasaan. Kedua istilah ini pemimpin atau kepemimpinan dengan kekuasaan mempunyai relevansi yang cukup tinggi. Kepemimpinan adalah suatu proses untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Untuk mempengaruhi, membutuhkan kekuasaan. Sedangkan kekuasaan itu sendiri merupakan potensi pengaruh dari seorang pemimpin. Ini berarti bahwa kekuasaan adalah merupakan suatu sumber yang memungkinkan seorang pemimpin mendapatkan hak untuk mengajak, meyakinkan, dan mempengaruhi oran lain
•Adalahsuatustudi yang menyangkutasfek-asfektingkahlakumanusiadalamsuatuorganisasi, ataukelompoktertentu.
•Studitersebutmencakuppembahasantentangaspek yang ditimbulkandaripengaruhorganisasiterhadapmanusia yang bekerjadidalamnya; jugaaspek yang ditimbulkandaripengaruhmanusiaterhadaporganisasidimanamerekaberada.